REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK-- Ketua Umum DPP Partai Golkar hasil Munas Jakarta Agung Laksono mengatakan kesepakatan islah terbatas antara pihaknya dengan kubu Aburizal Bakrie akan tercapai, Kamis (28/5) pekan ini.
"Yang pasti minggu ini. Mudah-mudahan Kamis," kata Agung Laksono saat menghadiri sidang disertasi S3 Ketua DPD I Golkar Provinsi Jakarta Fayakhun Andriadi di Fakultas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Indonesia, Depok, Selasa (26/5).
Agung menyatakan dalam kesepakatan islah yang direncanakan berlangsung di DPP Partai Golkar itu, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla selaku mediator akan hadir. Dalam kesepakatan awal, masing-masing kubu akan mendelegasikan tiga perwakilan untuk bekerja bersama dalam satu tim guna menjaring calon kepala daerah.
"Kami sepakat untuk mengajukan bersama-sama persyaratan calon-calon yang diusung oleh kedua pihak," jelas Agung.
Mengenai teknis penandatanganan pengusungan calon, Agung menyatakan hal itu diserahkan kepada KPU. KPU, menurutnya, akan mengikuti ketentuan undang-undang di mana kepengurusan yang berhak mengajukan calon kepala daerah adalah kepengurusan yang tercatat di Kemenkumham.
Sementara itu Ketua DPD Golkar Fayakhun Andriadi mengatakan perdamaian partai beringin hanya bisa dicapai dengan mengedepankan prinsip-prinsip keterbukaan. Hal itu dikemukakan Fayakhun yang baru saja meraih gelar doktor dari Fakultas Ilmu Sosial Politik Universitas Indonesia, Selasa, melalui disertasi bertemakan Demokrasi Era Digital.
"Kunci disertasi saya kan Demokrasi Era Digital yang memiliki prinsip keterbukaan. Maka berkenaan konflik Golkar, maka harus dikedepankan ruh demokrasi berupa keterbukaan," kata Fayakhun seusai menjalani sidang disertasi di Fisip UI, Depok, Selasa.
Dia mengatakan apabila demokratisasi dalam kepengurusan Golkar sejak awal bisa berjalan, maka konflik partai beringin sesungguhnya tidak perlu terjadi. "Jadi kuncinya sudah waktunya membuka diri lebih demokratis," jelas dia.
Berkaitan dengan proses mediasi oleh Jusuf Kalla atas dualisme kepengurusan Golkar demi kepentingan pilkada serentak, Fayakhun menilai hal itu seyogyanya dilakukan dalam kerangka konsepsi kerja sama pilkada.