REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Reskrim Polsek Jambi Selatan membekuk dua begal motor temannya sendiri, Andreadi (21) dan Faizal (19) di kamar kontrakannya di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan.
Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Farouk Afero, di Jambi Rabu, mengatakan setelah beraksi melakukan begal terhadap teman wanita sendiri, kedua pelaku pada akhir pekan lalu dibekuk tanpa perlawanan setelah diketahui tempat keberadaanya.
Kedua pelaku adalah Andreadi (21) dan Faizal alias Ijal (19). Keduanya diringkus di kosannya, yang berlokasi di Jalan Jend Sudirman, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan.
"Mereka melakukan aksinya di Jalan Yuka depan Lapangan Bola Kelurahan Palmerah pada Jumat lalu (22/5)," kata Farouk Afero.
Korban adalah Nirwana (23) warga Tembok Sari, Kecamatan Jambi Selatan, yang ternyata merupakan teman wanita dari tersangka Andreadi.
Pelaku Andreadi mengaku beraksi karena membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari. Dan saat melakukan aksi begal itu menggunakan ancaman senjata tajam dengan menutup wajah mereka menggunakan helm.
Atas perbuatannya, keduanya kini mendekam di Mapolsek Jambi Selatan dan diancam dengan hukuman diatas sembilan tahun penjara.
Dalam aksi itu korban mengalami kerugian satu buah HP BlackBerry, ponsel merek Samsung dan sincin emas empat Gram dan sepeda motor yang dijadikan barang bukti dalam perkara tersebut.