REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan Indonesia masih dalam fase darurat narkoba. Data terakhir dari BNN ada empat juta pemakai narkoba di Indonesia.
Deputi bidang pencegahan BNN, Antar Sianturi menyatakan masyarakat yang terjerat narkoba tak pandang usia. Tercatat mulai dari umur 10 tahun hingga 59 tahun telah terjerat narkoba.
"Jadi proses edukasi tentang bahaya narkoba perlu lebih digalakkan," ujarnya saat ditemui di markas Slank, gang potlot, Jakarta Selatan, Rabu (27/5).
Dia menjelaskan, BNN pada 2015 bertekad merehabilitasi 100 ribu pemakai narkoba. Caranya yakni dengan mengimbau pemakai narkoba melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) seperti Puskesmas atau rumah sakit yang ditunjuk oleh Kemenkes. Bagi yang melapor, Antar menyatakan tidak akan dikenakan hukuman pidana.
Selain cara tersebut, BNN juga menggandeng grup band Slank sebagai duta anti narkoba. Sebab baginya edukasi melalui seni musik akan lebih mudah diterima masyarakat. Karena musik adalah bahasa yang universal.
"Ditambah lagi Slank adalah simbol dari pecandu narkoba yang bisa sembuh dan tetap berkarya," ujarnya.