REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Dewan Pimpinan Daerah PDI Perjuangan Jawa Barat akan memecat dan memperkarakan secara hukum setiap kadernya yang memiliki ijazah palsu pada pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak.
"Apabila ada temuan demikian (ijazah palsu), ya bukan hanya dicoret dari kepengurusan. Ya harus dilaporkan ke polisi juga," kata Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Tb Hasanuddin, di Bandung, Kamis (28/5).
Menurut dia, hingga saat ini belum ada temuan praktik penggunaan ijazah palsu bagi calon yang akan bersaing dalam pilkada serentak dari PDIP. "Alhamdulilah tidak ada, karena sebelumnya untuk masalah administrasi itu harus melalui beberapa proses mulai dari tingkat kota (DPC), provinsi (DPD) hingga DPP (pusat)," katanya.
Dia menuturkan, seleksi administratif bagi para kadernya yang menjadi calon kepala daerah pada pillkada serentak tersebut dilaksanakan dari mulai tingkat DPC dan DPD. "Jadi mereka mengharuskan tunjukan ijazah asli. Dipastikan tidak ada ya," kata Tb Hasanuddin.
Sementara itu Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPP PDIP Bambang DH mengatakan partainya siap mengikuti 269 pilkada serentak di seluruh Indonesia. Dia menyatakan, calon yang diusung sudah melalui beberapa tahapan di tingkat kabupaten/kota hingga provinsi.
"Jadi insya Allah masalah administrasi sudah beres ditingkat cabang. DPC DPD. Jadi selesai mudah-mudahan tidak terjadi," kata mantan wali kota Surabaya itu.
Ia menuturkan, ketika mengikuti proses DPP dipastikan calon sudah melewati tahap psikotes, fit and propertest dan survei. "Semua sudah dilalui. Kami lebih jeli memverifikasi berkas ijazah para bakal calon yang mengikuti pilkada sehingga masalah gugat menggugat ijazah tidak terjadi," kata Bambang.