Kamis 28 May 2015 17:25 WIB

Sesuai Putusan MK, Pengusaha Juga Kecipratan Ganti Rugi Lapindo

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Seorang warga melihat kondisi semburan lumpur panas Lapindo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (8/4).
Foto: Republika/Prayogi
Seorang warga melihat kondisi semburan lumpur panas Lapindo, Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (8/4).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Anggota Komisi V DPR RI, Sigit Sosiantomo memastikan ganti rugi korban Lumpur Lapindo tak hanya diberikan kepada masyarakat, namun juga kepada para pengusaha yang mengaku mengalami kerugian akibat semburan lumpur sembilan tahun lalu di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Sudah diatur yang menjadi Amar Putusan MK (Mahkamah Konstitusi), mereka akan dapat ganti rugi dari negara, di APBN-P sudah dianggarkan," katanya saat kunjungan kerja di Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (28/5).

Anggota fraksi PKS ini menjelaskan, semua yang masuk dalam peta area terdampak, baik perorangan maupun perusahaan, akan menerima ganti rugi. Pemerintah menganggarkan sebesar total Rp 780 miliar untuk korban lumpur Lapindo di Porong, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim).

"Yang penting, kita di badan anggaran DPR sudah setuju dan sudah dituangkan dalam APBN-P," ujar Sigit.

Sehingga, ia meminta kepada pemerintah untuk segera mencairkan dana ganti rugi Lumpur Lapindo. "Kemarin di rapat paripurna juga diomongkan agar pemerintah segera mencairkan karena itu kewenangan menteri keuangan," ungkap Sigit.

Ia mengingatkan kepada pihak Lapindo, harus segera mengganti uang talangan tersebut kepada negara.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Michael Wattimena menuturkan, sejumlah pengusaha yang terkena dampak Lumpur Lapindo telah datang ke DPR RI untuk meminta ganti rugi.

"Kita usulkan ke kementerian PU untuk jadi perhatian. Pelaku usaha dan bentuk usahanya yang kena dampak juga menjadi perhatian," tutur Michael.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلٰوةِ فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا بِرُءُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِۗ وَاِنْ كُنْتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْاۗ وَاِنْ كُنْتُمْ مَّرْضٰٓى اَوْ عَلٰى سَفَرٍ اَوْ جَاۤءَ اَحَدٌ مِّنْكُمْ مِّنَ الْغَاۤىِٕطِ اَوْ لٰمَسْتُمُ النِّسَاۤءَ فَلَمْ تَجِدُوْا مَاۤءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِّنْهُ ۗمَا يُرِيْدُ اللّٰهُ لِيَجْعَلَ عَلَيْكُمْ مِّنْ حَرَجٍ وَّلٰكِنْ يُّرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ نِعْمَتَهٗ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Wahai orang-orang yang beriman! Apabila kamu hendak melaksanakan salat, maka basuhlah wajahmu dan tanganmu sampai ke siku, dan sapulah kepalamu dan (basuh) kedua kakimu sampai ke kedua mata kaki. Jika kamu junub, maka mandilah. Dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau menyentuh perempuan, maka jika kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan debu yang baik (suci); usaplah wajahmu dan tanganmu dengan (debu) itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu, agar kamu bersyukur.

(QS. Al-Ma'idah ayat 6)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement