Kamis 28 May 2015 20:01 WIB

Pelaku Pengunggah Video Mesum Bocah Dibekuk Polisi

Rep: Andi Nurroni/ Red: Ilham
Situs Porno (ilustrasi).
Foto: Foto : Mardiah
Situs Porno (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pelaku pengunggah video asusila yang menampilkan adegan sepasang anak berhubungan badan ditangakap Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Pelaku berinisial SR diinformasikan adalah remaja berusia 18 tahun.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, AKBP Prabowo Argo Yuono menyampaikan, pelaku disergap sekitar pukul 01.00 dini hari, Rabu (28/5). “Pelaku kami tangkap di kediamannya dan langsung di bawa ke Mapolda Jawa Timur,” ujar Argo, dihubungi Republika, Rabu (28/5).

Menurut Argo, pelaku ditangkap atas tindakan mengunggah dan menyebarluaskan video asusila melalui saluran internet. Hal tersebut bertentangan dengan sejumlah peraturan, yakni UU Pornografi, UU Perlindungan Anak dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik.

Saat ini, Unit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur masih melakukan pengembangan kasus. “Kita sedang kembangkan karena ada dugaan ada pelaku yang lain,” ujar Argo.   

Video asusila menampilkan adegan persetubuhan sepasang bocah yang diduga di bawah usia 10 tahun membuat geger masyarakat di kawasan Sidoarjo dan Surabaya sejak dua hari lalu.

Video berdurasi 4 menit 8 detik tersebut memperlihatkan sepasang anak diarahkan untuk berhubungan badan di sebuah kebun belakang rumah. Adegan pergumulan dua bocah itu juga disaksikan anak-anak lain seusia mereka.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement