REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Persatuan Indonesia (Persis), Maman Abdurrahman mengaku kecewa dengan pernyataan Panglima TNI, Jenderal Moeldoko. Kalau hanya diberlakukan di Aceh, Panglima TNI tidak perlu menyatakan kembali karena itu sudah jelas.
“Kita kira kan itu berlaku untuk prajurit TNI di seluruh wilayah NKRI. Kalau hanya di Aceh, Pak Moeldoko tidak perlu mengungkapkan lagi karena itu sudah ada aturannya,” ujar Maman kepada Republika, Jumat (29/5).
Jumat pekan lalu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko telah mengeluarkan sinyal positif yang membolehkan jilbab bagi prajurit perempuan TNI. Namun, pernyataan Panglima TNI itu diklarifikasi oleh Kapuspen TNI, Mayor Jenderal M Fuad Basya, Selasa kemarin. Klarifikasi itu kembali ditegaskan oleh Jenderal Moeldoko di Jawa Timur hari ini.
Maman menyayangkan sikap Panglima TNI yang dinilainya plin-plan. Ia mempertanyakan, mengapa statement semacam itu tidak dibicarakan lebih dulu dengan staf dan kalangan TNI yang lain.
“Saya kira pak Moeldoko benar-benar ikhlas ketika mengatakan itu. Sebagai Jenderal dan Panglima TNI, pak Moeldoko jangan sampai terpengaruh oleh omongan atau protes dari luar,” tambah Ketua Umum Persis ini.
Menurut Maman, TNI seharusnya bisa mengikuti langkah Polri yang mengizinkan anggotanya untuk berjilbab. Pada akhir Maret 2015 kemarin, Komjen Pol Badrodin Haiti yang saat itu menjabat pelaksana tugas Kapolri telah menandatangani Peraturan Jilbab Polwan No. Kep 245/III/2015. Langkah Polri ini patut dicontoh oleh TNI.