Jumat 29 May 2015 22:09 WIB

Wali Kota Risma Ingin Tambah Lima SPBG di Surabaya

Rep: c85/ Red: Karta Raharja Ucu
Tri Rismaharini
Foto: ROL
Tri Rismaharini

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Kota Surabaya berniat membangun lima unit Stasiun Pengisian Bahan Bakar Gas (SPBG) dalam dua tahun mendatang. Pembangunan lima SPBG ini termasuk upaya konversi bahan bakar minyak (BBM) ke bahan bakar gas (BBG) yang dilakukan pemerintah.

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menjelaskan, Kota Pahlawan selama ini sebetulnya sudah menggalakkan pemakaian BBG. Hanya saja karena SPBG yang ada relatif jauh dari pusat kota, maka kebijakan ini berjalan kurang eefektif .

Selain SPBG, Risma menyatakan Pemkot Surabaya juga akan mengembangkan energi baru terbarukan (EBT) dalam rangka meningkatkan porsi energi alternatif di Surabaya. Untuk mendorong ke arah ini, Risma dan timnya berencana membangun pembangkit listrik berbasis sampah atau yang dikenal Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

"Insya Allah tahun ini pemanfaatan energi berbasis sampah mencapai 10 megawatt," kata Risma usai berkunjung ke Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (29/5).

Risma menambahkan, pemanfaatan PLTSa nantinya akan digunakan untuk kegiatan Usaha Kecil Menengah (UKM). Dimana pembangunan PLTSa sendiri akan dilakukan di kawasan Benowo, Surabaya.

"Ini untuk mendukung kegiatan UKM di Kampung Lontong yang beroperasi hampir 24 jam. Jadi, nantinya kegiatan UKM bisa memanfaatkan PLTSa," ujar Risma.

Pada kesempatan yang sama, Menteri ESDM Sudirman Said menyatakan dukungannya akan komitmen Pemerintah Kota Surabaya akan pengembangan energi alternatif. Sudirman menyebut, diperlukan komitmen yang besar untuk merealisasikan pembangunan pembangkit listrik tenega energi baru dan terbarukan.

"Perlu komitmen bersama untuk pengembangan EBT karena pengembangan energi sampah tidak semudah apa yang kita pikirkan. Perlu ada komitmen sosial," jelas Sudirman.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement