Ahad 31 May 2015 16:32 WIB

Ada 4.000 Izin Usaha Pertambangan Bermasalah

Rep: c85/ Red: Dwi Murdaningsih
 Massa yang tergabung dalam Koalisi Anti-Mafia Tambang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3).  (Republika/Wihdan)
Massa yang tergabung dalam Koalisi Anti-Mafia Tambang menggelar aksi unjuk rasa di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Setidaknya 4 ribu Izin Usaha Pertambangan (IUP) dinilai tidak clean and clear. Dari total sekitar 10 ribu IUP di seluruh Indonesia, berarti 40 persen IUP dinilai bermasalah.

Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bambang Gatot Ariyono mengungkapkan, saat ini pihaknya menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk melakukan verifikasi terhadap seluruh IUP yang ada. Hingga saat ini baru IUP di 12 provinsi di Indonesia yang sudah diperiksa oleh pemerintah pusat. Sedangkan sisanya masih diperiksa oleh pemerintah daerah.

"40 persen IUP masih bermasalah, bagaimana yang belum CNC masih dirapatkan dan nanti akan ditindak lanjuti," ujar Bambang, dalam sebuah diskusi di Cikini, Ahad (31/5).

Lebih lanjut, dari 40 persen IUP yang dinilai bermasalah sepertiganya merupakan IUP batubara. Bambang menyebut, faktor penyebab sektor batubara kerap tidak C and C adalah tumpang tindih perizinan antara satu instansi pemerintah dengan yang lainnya. Selain itu, penyebab lainnya adalah batasan wilayah pertambangan yang tidak jelas.

"Itulah yang menjadi perhatian untuk menentukan batas wilayah, agar tumpang tindih tidak berkelanjutan, lalu administrasi perusahaan tersebut tidak melakukan secara benar, kita akan melaksanakan klasifikasi, yang paling ringan itu dilintas kabupaten dan provinsi,  yang paling berat adalah yang tumpang tindih," ujar Bambang.

Untuk mengurai benang kusut dalam perizinan pertambangan ini, Bambang menyebut akan melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah penghasil pertambangan. Bersama dengan KPK, verifikasi terhadap seluruh IUP diharapkan akan selesai tahun ini.

"Karena sudah lama, KPK kan melakukan pencegahan dan pembinaan, jangan sampai terjadi hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement