REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Satu pengadilan di Thailand Selatan menyetujui surat penangkapan terhadap Letjen Manus Kongpan karena ia diduga terlibat dalam penyelundupan manusia, Senin (1/6).
Kepala polisi nasional Somyot Pumpunmuang mengatakan Pengadilan Provinsi Na Thawi di Songkhla pada Ahad mensahkan surat penangkapan penasehat senior Angkatan Darat Thailand, Letjen Manus Kongpan.
Pemerintah Thailand telah melancarkan tindakan terhadap kegiatan penyelundupan manusia sejak awal Mei, ketika kuburan massal yang diduga berisi mayat pengungsi Rohingya dari Myanmar ditemukan di daerah perbatasan Thailand-Malaysia.
Sejauh ini, surat penangkapan dilaporkan telah dikeluarkan terhadap 82 tersangka penyelundup manusia, 51 di antara mereka telah ditahan dan ditangkap, termasuk Manus.
Komandan Angkatan Darat Udomdej Sitabutr mengatakan ia telah diberitahu mengenai Manus menjadi sasaran oleh polisi dan Angkatan Darat telah bekerja sama secara erat dengan polisi dalam kasus tersebut.