Rabu 03 Jun 2015 21:36 WIB

Anggaran Badan Cyber Nasional Diharap Masuk APBN 2016

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Yudha Manggala P Putra
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah).
Foto: Republika/Wihdan H
Menko Polhukam Tedjo Edhy Purdijatno (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kebutuhan untuk mengantisipasi serangan-serangan di dunia maya (cyber) membuat pemerintah berniat membentuk Badan Cyber Nasional (BCN).

Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) pun berharap anggaran pembentukan BCN ini sudah bisa dimasukkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2016 mendatang.

Menurut Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Tedjo Edhy Purdijatno, untuk saat ini masing-masing instansi, baik pertahanan, perbankan, dan perhubungan udara sudah memiliki mekanisme pertahanan tersendiri terhadap serangan siber.

Namun belum ada badan yang berskala nasional yang melakukan pembinaan dan mengkoordinasi pertahanan terhadap siber tersebut secara nasional.

''Nah bagaimana nanti ada satu kesatuan komando dalam menjaga ketahanan negara terhadap serangan siber. Untuk inilah dibentuk Badan Cyber Nasional,'' kata Tedjo kepada wartawan usai menghadiri Simposium Cyber Security di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).

Nantinya hasil dari simposium yang melibatkan sejumlah kementerian, aparat penegak hukum, dan praktisi siber ini diharapkan bisa menghasilkan rekomendasi dan masukan kepada Presiden Joko Widodo untuk bisa meresmikan BCN ini lewat Keputusan Presiden. BCN ini pun berada langsung di bawah Presiden, sama seperti badan lainnya, seperti Bakamla, Basarnas, atau BNPT.

Pembentukan BCN ini, lanjut Tedjo, dirasa cukup mendesak dan diharapkan bisa segera terbentuk. Pasalnya, potensi serangan lewat siber terus terjadi setiap saat, bahkan setiap detik. Untuk itu, pemerintah akan memasukan anggaran pembentukan BCN ini pada APBN 2016. Kemenkopolhukam pun akan segera melakukan pengajuan anggaran tersebut. ''Insya Allah pada 2016 sudah bisa kami masukan. Ini (pembentukan BCN) sudah sangat mendesak,'' ujar Tedjo.

Tidak hanya itu, potensi kerugian ataupun kerusakan yang ditimbulkan dari kejahatan siber juga dirasa cukup besar. Apabila serangan siber itu menimpa dunia perbankan, maka bukan tidak mungkin data-data nasabah bisa terganggu. Pun jika menyerang instansi perhubungan udara, maka akan ada kekacauan dalam sistem penerbangan yang sudah ada.

Bukan tidak mungkin, serangan siber ini juga menimpa instansi-instansi pemerintah. Alhasil, rahasia-rahasia negara bisa terungkap dan merugikan pertahanan negara. Bahkan, dengan melihat kemajuan teknologi siber yang ada saat ini, upaya serangan siber termasuk upaya peretasan oleh hacker bisa dilakukan di mana saja, kapan saja, dan dengan perangkat-perangkat yang tadinya dianggap tidak membahayakan seperti smartphone atau melalui media penyimpanan portabel seperti USB.

Dalam memilih dan merekrut SDM untuk BCN, lanjut Tedjo, pemerintah juga tidak akan main-main. Menurutnya, akan dibentuk panitia seleksi dalam hal keanggotan dan jajaran pimpinan BCN. Pun dengan tingkat keamanan dari kantor BCN itu nantinya.

''Jadi tidak sembarang orang bisa masuk, sangat secure sekali. Terlebih ini menyangkut pertahanan negara,'' ujar mantan KSAL itu.

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَقْتُلُوا الصَّيْدَ وَاَنْتُمْ حُرُمٌ ۗوَمَنْ قَتَلَهٗ مِنْكُمْ مُّتَعَمِّدًا فَجَزَۤاءٌ مِّثْلُ مَا قَتَلَ مِنَ النَّعَمِ يَحْكُمُ بِهٖ ذَوَا عَدْلٍ مِّنْكُمْ هَدْيًاۢ بٰلِغَ الْكَعْبَةِ اَوْ كَفَّارَةٌ طَعَامُ مَسٰكِيْنَ اَوْ عَدْلُ ذٰلِكَ صِيَامًا لِّيَذُوْقَ وَبَالَ اَمْرِهٖ ۗعَفَا اللّٰهُ عَمَّا سَلَفَ ۗوَمَنْ عَادَ فَيَنْتَقِمُ اللّٰهُ مِنْهُ ۗوَاللّٰهُ عَزِيْزٌ ذُو انْتِقَامٍ
Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu membunuh hewan buruan, ketika kamu sedang ihram (haji atau umrah). Barangsiapa di antara kamu membunuhnya dengan sengaja, maka dendanya ialah mengganti dengan hewan ternak yang sepadan dengan buruan yang dibunuhnya, menurut putusan dua orang yang adil di antara kamu sebagai hadyu yang dibawa ke Ka‘bah, atau kafarat (membayar tebusan dengan) memberi makan kepada orang-orang miskin, atau berpuasa, seimbang dengan makanan yang dikeluarkan itu, agar dia merasakan akibat buruk dari perbuatannya. Allah telah memaafkan apa yang telah lalu. Dan barangsiapa kembali mengerjakannya, niscaya Allah akan menyiksanya. Dan Allah Mahaperkasa, memiliki (kekuasaan untuk) menyiksa.

(QS. Al-Ma'idah ayat 95)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement