Kamis 04 Jun 2015 16:12 WIB
Ramadhan 2015

Mataram Bakal Awasi Peredaran Iftar

Pemeriksaan iftar
Foto: Antara
Pemeriksaan iftar

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Koperasi Perindustrian dan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, akan melakukan pengawasan terhadap perdagangan iftar atau menu pembuka puasa di kota ini selama Ramadhan 1436 Hijriah.

"Pengawasan terhadap perdagangan iftar ini akan kami mulai sekitar empat hari setelah puasa, dan dilanjutkan secara berkala hingga akhir Ramadhan," kata Kepala Bidang Metrologi dan Perlindungan Konsumen Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Mataram Taufiqurahman di Mataram, Kamis (4/6).

Bulan Ramadhan selalu memberi berkah bagi para penjual iftar atau hidangan berbuka puasa. Sejumlah pedagang musiman pun biasanya bermunculan di sepanjang jalan dan sudut-sudut Kota Mataram.

Taufiqurahman mengatakan, pengawasan tersebut dilakukan untuk memastikan pedagang tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam setiap campuran makanan yang mereka jual sehingga layak untuk dikonsumsi dan tidak merugikan konsumen.

Dalam kegiatan pengawasan, pihaknya akan menurunkan tim yang dilengkapi dengan berbagai peralataan uji bahan makanan. Petugas akan mengambil produk-produk tertentu yang dicurigai mengandung bahan berbahaya, seperti boraks dan rodamin B atau pewarna tekstil.

"Kami akan melakukan pengujian langsung di tempat. Jika terbukti, sanksi pertama adalah memberikan penyuluhan dan teguran agar mereka tidak menggunakan zat berbahaya lagi," katanya.

Pedagang yang sudah terbukti akan terus dilakukan pembinaan, tetapi jika hal itu tidak diindahkan setelah mendapatkan teguran dan peringatan berkali-kali, tim akan menarik makanan yang terbukti dicampur dengan zat berbahaya.

"Kalau mereka bandel, tim akan menarik semua makanan milik pedagang yang terbukti mengandung zat berbahaya," ujarnya.

Menurut dia, sejumlah produk makanan yang hingga kini masih dicurigai mengandung zat berbahaya adalah kerupuk, mi basah, dan terasi. Apalagi, setiap bulan Ramadhan terasi sangat umum digunakan sebagai bahan untuk membuat sambel 'pelecing kangkung' makanan khas Lombok.

"Kita berharap pedagang bisa memilih terasi yang tidak mengandung rodamin B yang merupakan pewarna tekstil, yang tentu sangat berbahaya jika dikonsumsi," kata Taufiqurahman. Sementara untuk penggunaan zat berbahaya formalin, kata Taufiqurahman, Kota Mataram masih dikatakan aman.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement