Kamis 04 Jun 2015 17:54 WIB

Mushala di Kantor PPP Dirubuhkan

Mushala di Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro 60, Jakarta Pusat, dirubuhkan.
Foto: dokpri
Mushala di Kantor DPP PPP di Jalan Diponegoro 60, Jakarta Pusat, dirubuhkan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebuah mushala yang menjadi tempat shalat di kantor DPP PPP, Jalan Diponegoro 60, Jakarta Pusat dirubuhkan atas instruksi Djan Faridz. Tidak jelas maksud pembongkaran bangunan ibadah milik PPP tersebut.

Bahkan, proses pembongkaran mushala tersebut ramai dibicarakan di sejumlah media sosial. Gambar dengan judul "Robohnya Surau Kami" menyita perhatian peselencar dunia maya.

Saat ini, para pekerja terus berupaya meratakan bangunan tersebut. Diduga, bekas tempat mushala itu akan dijadikan lahan parkir. Ketua DPP PPP Arman Remy mengaku terkejut mendengar informasi tersebut. Untuk memastikannya, Arman berupaya melihat dari dekat.

"Benar, mushala itu dirubuhkan. Saya melihatnya sedih, satu-satunya tempat ibadah dihancurkan oleh pendatang baru," kata mantan anggota Mahkamah Partai PPP ini.

Apa yang dilakukan Djan Faridz, kata dia, sudah tergolong pidana karena melakukan pendudukan dan perusakan kantor serta fasilitas ibadah. Untuk itu, pihaknya berencana membawa masalah ini ke meja hijau. "Kami sedang menyusun materi laporan pidana ke Bareskrim," ujar pria yang berprofesi advokat ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement