REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kordinator Pusat Solidaritas Peduli Jilbab (SPJ) Amalia Dian Ramadhini menyayangkan diralatnya maksud jilbab yang diumumkan Kapuspen TNI. Karena itu, panglima TNI diharap lebih mengakomodir hak bernegara anggota TNI yang Muslimah guna menjalankan kewajiban berjilbab.
"Sebenarnya kami menyayangkan hal ini. Besar harapan kami panglima TNI bisa memikirkan kembali tentang hak beragama khususnya berjilbab bagi TNI,"katanya saat dihubungi ROL, Jumat (5/6)
Komunintas jilbab yang berlokasi di kota-kota besar dan luar negeri ini memandang, Jilbab tidak akan membatasi profesionalisme Muslimah TNI.
Amalia yang juga selaku pendiri SPJ mengatakan, untuk selanjutnya baiknya mungkin panglima TNI bermusyawarah kembali. Hal itu, kata dia, agar kewajiban sebagai Muslimah dapat tetap dilaksanakan beserta tugas negara yang juga berjalan dengan lancar.
"Panglima TNI yang kami hormati diharap lebih bijak untuk mengakomodir hak bernegara anggota TNI yang Muslimah. Insyallah berjilbab tidak ganggu profesional seorang muslimah,"kata Amalia.
Terakhir, Amalia menyampaikan, Solidaritas Peduli Jilbab se-Indonesia dan luar negeri mendukung prajurit Wanita TNI untuk dapat kaffah dalam memperbolehkan penggunaan jilbab sebagai identitas muslimah.
"SPJ mendorong panglima TNI agar wanita TNI boleh berjilbab,"ujanya.