Jumat 05 Jun 2015 16:36 WIB
Islah PPP

PPP Kubu Romi Berharap Bisa Islah dengan Kubu Djan Farid

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Bayu Hermawan
Massa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz unjuk rasa di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/3).
Foto: Republika/Wihdan
Massa Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Djan Faridz unjuk rasa di kantor Kemenkumham, Jakarta, Senin (23/3).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepengurusan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Ketua Umum Rommahurmuziy masih berharap islah dengan Ketua Umum PPP (Mukhtamar Jakarta), Djan Farid.

Sekjen PPP (mukhtamar Surabaya) Aunur Rofiq mengatakan, pun kepengurusannya akan membuka diri pihak ketiga sebagai mediator.

Meski dikatakan olehnya, Djan sudah aklamasi menutup pintu islah, namun penghentian pertikaian di internal partai berlam-bang Ka'bah itu harus dipikirkan.

"Kami (mukhtamar Surabaya) sudah mengalah dan selalu berharap bisa islah," katanya saat dihubungi, Jumat (5/6).

Ia mengungkapkan, sebenarnya kepengurusannya punya beban jika kondisi partai Islam itu tetap terpecah. Karena itu, formulasi perdamaian mestinya dipikirkan kedua pihak. Setidaknya, kata dia untuk membawa PPP tetap eksis di politik nasional dan di daerah.

Aunur melanjutkan, segala saran dari para senior dan sesep-uh partai sudah didengarkan. Sarannya pun serupa, yaitu agar dua kepengurusan tersebut bisa berdamai.

Termasuk kehendak para senior partai tersebut. Hanya saja, Aunur berdalih, pihak PPP kubu Djan yang tak lagi menghendaki perdamaian.

Karena itu, dia mengatakan, saat ini kepengurusannya hanya menunggu kesiapan kepengurusan PPP Djan untuk membuka diri agar islah tercapai.

Selain itu, sambung dia, kepengurusannya pun menyerahkan sepenuhnya kepengurusan yang sah d-ari putusan pengadilan yang inkrah.

"Kalau memang nggak bisa islah, islahnya secara hukum saja," tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement