REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menuntut Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan siap diaudit, karena menghimpun dana program ketenagakerjaan plus jaminan pensiun senilai ratusan triliun rupiah.
Presiden KSPI, Said Iqbal mengatakan, aset PT Jamsostek (Persero) yang kini menjadi BPJS Ketenagakerjaan per 2015 hampir Rp 190 triliun. Bila program jaminan pensiun berjalan per 1 juli 2015 dan sifatnya wajib untuk seluruh pekerja sebanyak 44,4 juta orang, maka akan terhimpun dana sekitar Rp 2.500 triliun pada 2030 ini.
“Jumlah dana fantastis dan BPJS Ketenagakerjaan harus siap diaudit forensik. Dan setiap penggunaan dananya harus melalui public hearing untuk mendapat persetujuan buruh sebagai pemegang saham jaminan hari tua (JHT) dan jaminan pensiun tersebut,” katanya, di Jakarta, Jumat (5/6).
Termasuk, rencana BPJS Ketenagakerjaan mengalokasikan Rp 40 triliun untuk investasi perumahan maka harus public hearing dulu untuk mendapatkan persetujuan buruh. “Jangan sampai terulang kembali BPJS Ketenagakerjaan hanya menjadi anjungan tunai mandiri (ATM) penguasa dan partai politik,” ujarnya.
KSPI mengingatkan BPJS Ketenagakerjaan dalam program jaminan hari tua setiap saat harus terbuka. Dalam hal investasi juga harus melalui public hearing, karena BPJS Ketenagakerjaan bukan lagi BUMN tetapi sudah badan hukum publik.
Karenanya, KSPI memperingatkan supaya BPJS Ketenagakerjaan jangan coba-coba mencuri uang buruh.