REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mimika yang berlokasi di jalan Poros SP 3, Kampung Karang Senang, Distrik Kuala Kencana, Timika, Papua, Sabtu (6/6) dini hari sekitar pukul 04.30 WIT terbakar.
Kapolres Mimika AKBP Yusnanto mengatakan, kebakaran itu menyebabkan berbagai dokumen negara habis dilahap api.
"Hingga kini belum diketahui dengan pasti penyebab kebakaran sekretariat KPUD itu," aku AKBP Yusnanto yang dihubungi melalui telepon dari Jayapura.
Diakui, saat ini anggota sedang melakukan olah TKP untuk mengetahui penyebab kebakaran tersebut. Sementara, dari data yang dihimpun terungkap beberapa saat sebelum terjadi kebakaran sempat terdengar bunyi pecahan kaca dari arah kantor KPUD Mimika dan kemudian api mulai membakar bagian belakang gedung, hingga membakar seluruh bangunan.
Empat unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan oleh sejumlah petugas namun api baru dapat dijinakkan dua jam kemudian.