REPUBLIKA.CO.ID, PURWAKARTA -- Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, berusaha mempertahankan desa sebagai kekuatan budaya. Pemkab juga akan memanfaatkan potensi desa sebagai daerah tujuan wisata.
Bupati Purwakarta, Dedi Mulyadi mengatakan, desa perlu dikelola dengan baik dan harus terhindar dari berbagai jenis modernisasi. Sebab desa merupakan kekuatan budaya asli.
"Jika modernisasi dengan mudah masuk ke desa-desa, maka identitas desa akan hilang. Dengan begitu, hilang pula budaya asli desa," katanya, Senin (8/6).
Ia mengatakan, selain sebagai kekuatan budaya, desa juga menyimpan berbagai potensi destinasi wisata. Atas hal itu, Pemkab Purwakarta akan berusaha menjaga identitas desa. Sehingga desa tetap menjadi kekuatan budaya dan destinasi wisata.
Menurutnya, keberadaan desa seharusnya tidak hanya diperhatikan dalam hal bantuan keuangan. Tetapi juga menjadikan desa sebagai basis budaya dan adat.
"Kami akan memperhatikan desa agar identitas dan kearifannya tetap terjaga dengan baik. Jika modernisasi dibiarkan masuk ke desa, lalu apa yang harus dibanggakan," kata bupati.
Bupati juga berpendapat agar peradilan adat perlu dihidupkan kembali di desa-desa, seperti zaman dahulu. Sehingga asas musyawarah mufakat benar-benar dijalankan.
"Setiap kasus atau permasalahan yang terjadi di desa, itu tidak harus seluruhnya diselesaikan melalui KUHP. Perlu juga kasus diselesaikan melalui sistem hukum adat," katanya.
Jika hukum adat dijalankan di desa, maka aparat hukum yang berada di desa-desa tidak hanya sebagai aparat negara. Tetapi juga menjadi aparat penegak hukum adat.