REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -– Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donald Fariz mengaku sangat mengapresiasi Mahkamah Agung (MA) dengan putusan yang diberikan kepada Anas Urbaningrum. Menurutnya, diperberatnya vonis yang diberikan kepada Anas sudah sesuai.
“Hukuman yang dijatuhkan MA kepada Anas sudah tepat,” kata Donald kepada ROL, Selasa (9/6).
Menurutnya, keputusan tersebut sudah diambil dengan berabagai pertimbangan sehingga jatuhan hukuman kepada Anas sudah seharusnya diterima. Lebih lanjut ia menjelaskan, pihaknya belum membaca secara resmi pertimbangan yang dijatuhkan kepada Anas. Namun, peningkatan hukuman yang diberikan oleh MA sudah seharusnya diberikan kepada terpidana korupsi persebut.
Selanjutnya, menurut Donald, hukuman lain yang ditambahkan kepada Anas juga sudah melengkapi. “Dengan adanya hukuman pencabutan hak politik Anas juga amat tepat, ini tentu harus dilakukan juga terhadap Anas,” jelasnya.
Diketahui sebelumnya, MK telah memberikan putusan tambahan hukuman kepada Anas terkait dakwaan penerimaan hadiah dan pencucian uang. Anas dijatuhkan hukuman dari 7 tahun menjadi 14 tahun penjara.