Rabu 10 Jun 2015 18:42 WIB

Aher Hadiahkan Doa untuk Pernikahan Anak Presiden Jokowi

Aher dan ustad Yusuf Mansyur saat dakwah on  the street di Bandung
Foto: dokpri
Aher dan ustad Yusuf Mansyur saat dakwah on the street di Bandung

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) mengatakan tidak memberikan kado khusus untuk pernikahan putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dengan Selvi Ananda.

Sebagai gantinya, ia akan menghadiahkan doa untuk putra sulung Presiden Jokowi itu.

"Sebagai tamu undangan Pak Presiden Jokowi. Kita berkewajiban mendoakan kepada kedua mempelai. Barakallah hu lakuma wa baraka alikuma Wa jamaah baina kuma fii khair, itu doanya," kata Aher di Kota Bandung, Rabu (10/6).

Orang nomor satu di Provinsi Jawa Barat ini menjelaskan, doa tersebut salah satu hadist Nabi Muhammad saw yang biasa dibacakan untuk pasangan pengantin baru.

"Dan arti dari hadist tersebut sangat bagus yakni semoga Allah memberkahimu dan memberkahi atasmu serta mengumpulkan kamu berdua dalam kebaikan," katanya.

Rencananya Kamis siang nanti ia menuju Solo, Jawa Tengah, untuk menghadiri resepsi pernikahan putra sulung Presiden Jokowi tersebut.

"Insya Allah berangkat sore, sendirian karena ibu (istrinya) sedang sakit. Kebetulan dapat jadwal undangannya yang malam hari," tandasnya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement