REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA –- Anggota Komisi VIII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay mengaku prihatin atas kejadian yang menimpa bocah berumur delapan tahun, Angeline. Menurutnya, pihak kepolisian harus selesaikan proses hukumnya hingga selesai.
"Kasus Angeline ini harus diungkap motif pembunuhannya," kata Saleh kepada ROL, Rabu (10/6).
Menurutnya, selain motif yang harus diungkap lalu untuk bagaimana proses Angeline hilang hingga ditemukan sudah dikubur itu juga harus dijelaskan.
Menurutnya, segala proses apapun yang terkait dengan Angeline harus diungkap tuntas oleh polisi. Dengan demikian, masih menurut Saleh, masyarakat bisa tahu duduk perkaranya hkasus tersebut dengan jelas.
Lebih lanjut ia menjelaskan, semua kejelasan tersebut perlu diketahui agar bisa ditentukan apakah memang ada pihak lain yang terlibat selain keluarganya. "Ini butuh kejelasan, khawatir agar ini tidak terjadi kepada kelompok masyarakat lain dan menjadikan anak kecil sebagai korban," jelas Saleh.
Diketahui, setelah ditemukannya Angeline dikubur di pekarangan rumahnya, maka Kapolresta Denpasar, Kombes AA Gde Sudana bersama timnya sudah menangkap ibu tiri Angeline, Margaret Ch Megawe. Selanjutnya, ibunya masih menjalani pemeriksaan terkait dugaan pembunuhan kepada Angeline.