REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Tim Reaksi Cepat Komisi Nasional Perlindungan Anak, Wakil Gubernur Bali, dan Polresta Bali kembali mengunjungi tempat kejadian perkara (TKP), yaitu rumah ibu angkat Angeline, Margaretha, di Jalan Sedap Malam No. 26, Denpasar.
Mereka kembali menggeledah rumah itu dan menemukan bercak darah di dua kamar, yaitu kamar Margareth dan kamar Agus Tai Hamdanai yang menjadi tersangka.
"Bercak darah itu sudah diambil dan sedang diperiksa laboratorium forensik (labfor)," kata Kapolda Bali, Ronny F Sompie di Denpasar, Jumat (12/6).
Ronny mengatakan minimal harus ada dua bukti baru agar aparat bisa mendapatkan tersangka baru. Terkait dengan darah tersebut, Ronny mengatakan hal itu akan dipastikan, apakah darah manusia atau bukan. Jika terkonfirmasi, darah siapa sehingga menguatkan pembuktian.
Ronny menjabarkan semua bukti yang ditemukan di tempat kejadian perkara masih diolah tim forensik. Angeline bocah malang berusia delapan tahun yang diberitakan hilang, kemudian ditemukan tak bernyawa terkubur di belakang rumahnya, dekat kandang ayam. Angeline dikabarkan hilang sejak 16 Mei lalu, sedangkan jenazahnya baru ditemukan pada Rabu (10/6).