Jumat 12 Jun 2015 23:50 WIB

Satpol PP Main Pukul, PKL Ajukan Protes ke DPRD

Pemukulan, ilustrasi
Foto: Wordpress
Pemukulan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA - Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang biasa berjualan di sekitar Pasar Besar, Kota Palangka Raya, Jumat sekitar pukul 09.00 WIB mendatangi kantor DPRD. Mereka mengeluhkan perlakuan petugas Pol-PP yang bertindak sewenang-wenang.

Andi, salah seorang PKL mengatakan, kedatangan mereka ke kantor wakil rakyat itu untuk menyampaikan keluhan adanya oknum Polisi Pamong Praja yang melakukan pemukulan terhadap PKL. Pemukulan terjadi saat petugas berseragam melakukan penertiban.

"Selama ini kami sudah menaati waktu untuk berjualan dari pukul 02.00 hingga 07.00 WITA. Hanya saja tadi pagi sekitar jam 05.00 WITA kami sudah diminta untuk bubar," katanya.

Kalau dibubarkan bisa terima saja. Cuma yang sangat disayangkan, saat pembubaran mereka main pukul. Maka itu, ke sini meminta tolong agar dewan memberi perhatian kepada kami, katanya.

Sebelumnya, pukul 05.00 WITA Satpol PP merazia keberadaan PKL di kawasan Pasar Besar. Dari informasi terdapat tujuh PKL yang diamankan yang kemudian dibawa ke kantor Pol PP setempat. Andre, salah satu PKL yang diamankan, saat ditemui di kantor Pol PP terlihat memar dan bengkak di wajahnya. Ia pun menyesalkan sikap aparat penegak peraturan daerah itu.

"Waktu itu saya sedang hendak menarik gerobak yang berisi pisang sisa jualan untuk dibawa pulang, namun saya kaget oleh tiba-tiba di pukul di samping mata dan pipi sebelah kanan," katanya.

Saat hendak dikonfirmasi terkait dengan peristiwa tersebut, salah seorang petugas jaga mengatakan Kasat Pol-PP Kota, Baru I Sangkai sedang ada kegiatan sehingga tidak bisa ditemui.

"Maaf mas, Pak Kasat sedang ada kesibukan jadi saat ini beliau tidak bisa ditemui," kata petugas yang tak mau disebutkan namanya kepada para wartawan.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement