Jumat 12 Jun 2015 22:20 WIB

Polisi Ungkap Pabrik Mi Berformalin di Cirebon

Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM Jabar kerjasama dengan Polda Jabar melakukan sidak ke pabrik mie yang diduga mengandung formalin di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (25/5). (foto : Septianjar Muharam)
Petugas Badan Pengawasan Obat dan Makanan BPOM Jabar kerjasama dengan Polda Jabar melakukan sidak ke pabrik mie yang diduga mengandung formalin di Babakan Ciparay, Kota Bandung, Senin (25/5). (foto : Septianjar Muharam)

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepolisian dan Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, berhasil mengungkap pabrik mi basah mengandung formalin yang berbahaya bagi kesehatan manusia di Cirebon, Jumat (12/6).

Kepala Bagian Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono mengatakan, terungkapnya pabrik mie di Desa Gesik, Kecamatan Tengah Tani itu hasil tindak lanjut inpeksi mendadak di pasar tradisional Harjamukti.

"Polres Cirebon Kota bersama Dinas Kesehatan Kota Cirebon dan SatPol PP dalam rangka antisipasi giat menjelang bulan Ramadhan melaksanakan sidak ke pasar," katanya.

Ia mengatakan, hasil inpeksi mendadak itu petugas gabungan menemukan bahan makanan berupa mie basah yang dijual bebas oleh pedagang di pasar tradisional itu.

Petugas mencurigai mie basah tersebut kemudian memeriksanya dan diketahui mengandung positif formalin. "Setelah dilakukan cek secara sampling oleh personel DinKes ternyata positif mengandung formalin," katanya.

Sedangkan hasil penggerebekan di pabrik mie, kata Pudjo, ditemukan mie yang diduga menggunakan formalin dengan kapasitas produksi dua ton setiap hari yang biasanya didistribusikan ke pasar wilayah Cirebon dan Tegal, Jawa Tengah.

Petugas juga menyita barang bukti mie basah hasil produksi dan zat berbahaya seperti formalin, boraks, soda api berikut mengamankan delapan pekerja dan seorang pemilik pabrik inisial DD. "Selanjutnya akan dilaksanakan penyidikan lebih lanjut," katanya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement