REPUBLIKA.CO.ID, CIKINI -- Kasus pembunuhan Angeline di Bali yang menjadi sorotan selama sepekan ke belakang ini dinilai menggambarkan masih minimnya upaya perlindungan anak di Indonesia. Kasus Angeline disebut hanya salah satu kasus dari ribuan kasus anak yang selama ini jarang terekspose.
Sekertaris Jendral KPAI Erlinda menyebut kasus Angeline merupakan salah satu bukti bahwa perlindungan anak di Indonesia masih minim. Implementasi regulasi yang selama ini tercipta ternyata belum sepenuhnya membawa dampak bagi anak.
Praktik human trafficking, oknum rumah sakit yang terlibat dalam perdagangan anak, serta minimnya landasan hukum untuk menyelesaikan kasus anak merupakan bukti bahwa perlu adanya evaluasi regulasi perlindungan anak.
"Perlu adanya sinergi antar semua stake holder untuk benar benar memprioritaskan urusan anak. Ini cuma bagian kecil dari sekian banyak kasus," ujar Erlinda di Cikini, Sabtu (13/6).
Erlinda mengatakan perlu adanya keseriusan semua pihak untuk bisa menyelesaikan kasus anak. Bukan hanya peduli melalui ucapan, tetapi merealisasikan apa yang selama ini tertuang dalam regulasi.
Kasus Angeline disebut Erlinda harus tuntas. Sebab, jika kasus sebesar ini tidak bisa diselesaikan oleh polisi, maka integritas penegak hukum bakal menjadi pertanyaan.