REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angeline, bocah berumur delapan tahun dibunuh oleh mantan pembantu rumah tangga ibu angkatnya, Agus Tai Hamdamai, Hingga kini, Polresta Bekasi masih melakukan penyelidiukan untuk menemukan motif pembunuhan serta menemukan tersangka lain jika ada.
“Saya minta kasus Angeline diuusut secara tuntas, semua harus ikut turun,” kata Wakil Sekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Amirsyah Tambunan, Sabtu (13/6). Menurutnya, semua aparat penegak hukum harus terlibat dan bertanggung jawab dalam menangani kasus tersebut.
Ia menambahkan, kejadian yang menimpa Angerline merupakan kejahatan kepada anak. Dalam permasalahan tersebut, ia menyatakan ada tataran kebijakan yang tidak terkoneksi dengan implementasinya.
Sebab, kata dia, kejahatan tersebut masalahnya ada pada pihak orang tua. “Ditambah lagti, para stake holder tidak saling sinergi dan proaktif. Kalau ada masalah baru pada aktif,” jelas Amirsyah.
Oleh karena itu, menurutnyas regulasi sudah memadai dalam menangani hal tersebut. Yang harus diperbaiki, kata dia, implementasi kepada pihak terkait agar berjalan sesuai Standart Operating Procedure (SOP) dan tidak menyebabkan masalah lagi pada nantinya.