REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA — Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini turut serta dalam prosesi pemusnahan barang bukti narkoba dan minuman keras yang digelar Polres Tanjung Perak Surabaya, Sabtu (13/6). Pemusnahan narkoba jenis ganja, sabu-sabu, pil ekstasy serta minuman keras dilakukan di Taman Surya, halaman balai kota Surabaya.
Barang haram yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak selama tiga bulan terakhir. Kapolres Tanjung Perak AKBP Arnapi melaporkan, pihaknya berhasil menyita 42 kilogram narkoba golongan I jenis daun ganja kering, 2,1 kilogram paket sabu-sabu, 9.995 butir pil ekstasy dan 25 jeriken miras.
Narkoba jenis daun ganja kering, sabu-sabu dan pil ekstasy dimasukkan dalam mesin pembakaran khusus. Sedangkan puluhan jeriken miras serta ratusan botol dibuang ke dalam saluran pembuangan air di depan balai kota. AKBP Arnapi mengatakan, barang bukti narkoba yang dimusnahkan ditaksir mencapai milyaran rupiah.
Hal ini berdasar keterangan para tersangka yang menyatakan bahwa harga jual sabu-sabu berkisar Rp 1,5 juta per gram. Sementara ganja dijual Rp 6 juta per kilogram dan ekstasy seharga Rp 200 ribu per butir. “Nah, silahkan saja hitung sendiri. Bisa saja mencapai milyaran Rupiah,” ujar dia.
Sementara itu, Wali Kota Tri Rismaharini mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif dalam pemberatasan peredaran narkoba di Surabaya. Mulai dari aparat kepolisian, Badan Narkotika Nasional (BNN) hingga organisasi dan tokoh masyarakat.
Menurut dia, sudah selayaknya masyarakat memberi perhatian lebih kepada peredaran narkoba dan miras. Sebab, menurut dia, baik narkoba dan miras berpotensi memicu tindakan kriminal. “Generasi muda kita bisa hancur gara-gara miras dan narkoba. Sudah banyak contohnya. Oleh karenanya, mari jaga dan lindungi anak-anak kita dari bahaya narkoba dan miras,” kata Risma -sapaan Tri Rismaharini-.
Dijelaskan Risma, Pemkot Surabaya sudah berkomitmen memerangi narkoba dan miras. Semangat itu digelorakan mulai dari tingkat pelajar.
Selama ini, ia manyampaikan, Pemkot mengoptimalkan peran guru dan konselor sebaya (pelajar yang menjadi konselor bagi rekannya sendiri), untuk meminimalisir dampak kenakalan remaja. Program yang diterapkan di seluruh sekolah di Kota Pahlawan tersebut bertujuan membatasi ruang gerak peredaran narkoba, miras maupun potensi kenakalan remaja lainnya seperti tawuran dan seks bebas.