REPUBLIKA.CO.ID, JAMBI -- Penyidik Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrissus) Polda Jambi masih melengkapi berkas FS (25) pelaku penyebar foto bugil mantan pacarnya di Facebook.
"Setelah berkas tersangka FS dikembalikan oleh Jaksa Penuntut Umum JPU beberapa waktu lalu kini penyidik kepolisian sedang melengkapi sesuai petunjuk jaksa, kata Kasubdit Penmas Bidang Humas Polda Jambi Kompol Wirmanto, Ahad.
Wirmanto menambahkan, rencananya pekan depan penyidik akan melimpahkan berkas perkara pada tahap II berkas sesuai dengan petunjuk JPU.
Kasus ini terungkap setelah sebelumnya pada Februari lalu, masyarakat Jambi dikejutkan ada foto bugil SR dengan berbagai pose. Foto bugil tersebut terpampang di jejaring sosial media Facebook (FB).
Foto tidak pantas itu disebar melalui akun dengan nama Alexis Suanto. Foto itu terdapat di akun FB pada Kamis 29 Januari 2015.
Untuk diketahui korban SR merupakan salah satu mahasiswi Perguruan Tinggi Negeri di Jambi.
Ada sekitar 29 foto yang diunggah dan hanya sembilan foto yang berpose bugil, selebihnya merupakan foto-foto korban sedang berpose santai dan bergaya atau narsis.
Dari sembilan foto bugil tersebut dua diantaranya korban tengah mandi di sebuah kamar mandi.