Ahad 14 Jun 2015 21:29 WIB

Ini Lima Catatan Komnas HAM Tentang Sutiyoso

Rep: c20/ Red: Bilal Ramadhan
Presiden Jokowi berbincang dengan calon kepala BIN, Sutiyoso.
Foto: Antara
Presiden Jokowi berbincang dengan calon kepala BIN, Sutiyoso.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengajuan nama Letjen (Purn) Sutiyoso sebagai calon KaBIN masih menjadi kontroversi sampai saat ini. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) akhirnya membeberkan catatan mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut.

Komisioner Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Maneger Nasution menghormati dan mempertanyakan atas pilihan Presiden Jokowi. Menurut dia, hal itu merupakan hak prerogatif presiden. Namun, Komnas HAM memiliki lima catatan yang harus dijelaskan ke publik oleh Presiden Jokowi khususnya Sutiyoso.

Pertama, soal integritas, clear dan clean rekam jejak kemanusiaan. Menurut Maneger, Sutiyoso menjadi salah satu orang yang disorot saat peristiwa penyerangan markas PDI pada 27 Juli 1996. Saat itu, Sutiyoso menjabat sebagai Pangdam Jayakarta.

Dalam bentrokan yang terjadi setelah adanya pengambilan paksa kantor DPP PDI juga dikabarkan lima orang meninggal, 149 terluka dan 136 lainnya ditahan. "Untuk kelurusan sejarah bangsa, BIN khususnya, hal tersebut harus dijelaskan secara objektif, transparan, dan berkejujuran ke publik," kata Maneger di Jakarta, Ahad (14/6).

Kedua, Maneger mempermasalahkan soal profesionalitas dan independensinya. Saat ini Sutiyoso menjabat sebagai Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia dan pendukung Jokowi pada Pilpres lalu.

"Jabatan ini dipersepsikan publik sebagai skema dari bagi-bagi kue kekuasaan setelah suksesi Jokowi-JK dalam Pilpres yang lalu," ujar Maneger.

Ketiga, soal kemandirian BIN, Maneger mengimbau kepada Sutiyoso untuk menjelaskan ke publik komitmennya terhadap kemandirian dan kedaulatan BIN. Maneger menilai kemandirian setidaknya menjadikan BIN untuk kepentingan bangsa, bukan untuk kepentingan politik tertentu.

"Setidaknya mampu memastikan bahwa intelijen asing tidak lagi dengan mudah dan seenaknya berseliuran dan beroperasi di teritori Indonesia," imbuh Maneger.

Keempat, soal usia Sutiyoso yang sudah 70 tahun. Maneger menilai Sutiyoso akan sulit melahirkan gagasan-gagasan baru di dalam BIN. Kelima, soal komitmen pembeliaan. Maneger menambahkan, pencalonan Sutiyoso menjadi pengganti Marciano Norman sebagai Kepala BIN dinilai bukan pembeliaan, tapi justru penuaan. "Komitmen regenerasi di lingkungan BIN menjadi tidak jelas," tutup Maneger.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement