Selasa 16 Jun 2015 02:07 WIB

DPR Belum Satu Suara Soal Dana Aspirasi

Rep: Issha Harruma/ Red: Angga Indrawan
Ketua DPR, Setya Novanto (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (ketiga kanan), Agus Hermanto (kedua kanan) dan Taufik Kurniawan (kanan) menerima kedatangan Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijatno (kedua kiri) serta Mendagri, Tjahjo Kumolo (kiri)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR, Setya Novanto (ketiga kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Fadli Zon (ketiga kanan), Agus Hermanto (kedua kanan) dan Taufik Kurniawan (kanan) menerima kedatangan Menko Polhukam, Tedjo Edhy Purdijatno (kedua kiri) serta Mendagri, Tjahjo Kumolo (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR mengusulkan usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau lebih dikenal dengan dana aspirasi pada masing-masing anggotanya. Dana yang diajukan menembus angka Rp 11,2 triliun per tahun, atau Rp 15 hingga 20 miliar per anggota.

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, DPR masih terus menggodok usulan tersebut. "Pembahasannya masih berlangsung sampai saat ini. DPR juga sedang membahas, dimulai dari jenjang komisi hingga Badan Anggaran (Banggar) dengan pemerintah. Setelah itu baru dibahas dalam RKAKL (Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian dan Lembaga)," kata Agus di gedung DPR, Jakarta, Senin (15/6).

Agus mengatakan, pembahasan akan memakan waktu yang cukup lama. Bahkan, usulan besaran anggaran dana aspirasi dalam RAPBN 2016 tersebut belum tentu akan diloloskan. Hal tersebut, lanjutnya, karena pemerintah dan DPR masih belum satu suara mengenai urgensi dana sebesar Rp 20 miliar per anggota DPR.

"Masih lama dan masih panjang. Lagipula pemerintah belum seragam, DPR juga belum seragam," ujarnya.

Sebelumnya, DPR kembali mengajukan dana aspirasi senilai Rp 11,2 triliun dengan masing-masing anggota DPR mendapatkan Rp 15-20 miliar. Pengusulan dana tersebut diajukan untuk Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016. Dana aspirasi sempat diajukan oleh DPR pada 2009, tapi ditolak oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement