REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panitia seleksi (Pansel) calon pimpinan Komisi Yudisial (KY) telah mengantongi 35 nama peserta yang telah lolos seleksi tes obyektif dan pembuatan makalah.
Ketua Pansel Harkristuti Harkrisnowo mengatakan, Pansel selanjutnya akan meminta lembaga yang berwenang untuk melakukan konfirmasi dan menelusuri rekam jejak para calon.
"Kami akan menerima surat dari PPATK, KPK, Polri dan Kejaksaan Agung terkait rekam jejak mereka," katanya di gedung Sekretariat Negara, Selasa (16/6).
Wanita yang akrab disapa Tuti itu melanjutkan, Pansel juga akan menunggu masukan dari masyarakat terkait integritas para calon yang lulus seleksi tahap dua tersebut.
Masyarakat diharapkan memberi masukan paling lambat 26 Juni. Sebab, pada 28 Juni, Pansel akan melakukan seleksi wawancara pada mereka.
Diantara ke-35 orang yang dinyatakan lulus tes obyektif dan pembuatan makalah terdapat nama-nama yang selama ini sudah dikenal publik, antara lain Harjono (mantan Hakim MK), Imam Anshori Saleh (anggota KY), Suparman Marzuki (anggota KY), Taufiqurrohman Syahuri (anggota KY), Sudjito (Ketua Pengelola Program S2 dan S3 Hukum UGM) dan Jaya Ahmad Jayus (anggota KY).
Ke-35 calon yang dinyatakan lolos tes obyektif dan pembuatan makalah itu terdiri atas 28 laki-laki dan 7 perempuan, meliputi 9 mantan hakim, 11 akademisi hukum, dan praktisi hukum 10 orang.