Kamis 18 Jun 2015 18:02 WIB

Peluru Menyasar Bocah di Bekasi, Ini Kata Moeldoko

Rep: Reja Irfa Widodo/ Red: Ilham
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kiri) berbincang dengan Wakil Kapolri Komjen Pol. Badrodin .
Foto: Antara/Widodo S. Jusuf
Panglima TNI Jenderal TNI Moeldoko (kiri) berbincang dengan Wakil Kapolri Komjen Pol. Badrodin .

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mabes TNI masih melakukan pendalaman terkait adanya kasus peluru nyasar di Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi yang diduga milik anggota TNI AU. Mereka menyelidiki asal-muasal dari peluru tersebut untuk memastikan milik organik TNI atau bukan.

Panglima TNI, Jenderal TNI Moeldoko mengaku masih melakukan pengecekan terkait asal peluru tersebut. Untuk itu, Moeldoko memerintahkan bawahannya untuk segera melakukan pendalaman dan pengecekan soal kasus tersebut.

Kendati begitu, Moeldoko menyebutkan, jika memang benar terbukti peluru tersebut dari kompleks Pangkalan Udara (Lanud), Halim Perdanakusumah, yang memang berdekatan dengan lokasi peluru nyasar itu, maka akan dilakukan sejumlah evaluasi.

''Pertama akan kami lihat dulu, apakah dari latihan menembak atau dari kemungkinan yang lain. Jika dari latihan menembak, maka kami akan lihat lagi, standar lapangannya apa perlu diperbaiki lagi atau tidak,'' ujar Moeldoko kepada wartawan usai menerima kunjungan Kepala BKKBN, Surya Chandra Suryapaty, di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (18/6).

Perbaikan standar lapangan tembak itu juga menyangkut kondisi kepadatan penduduk di sekitar lapangan tembak TNI AU. Menurut Moeldoko, standar latihan harus disesuaikan dengan kepadatan penduduk sehingga jika ada peluru nyasar, maka kemungkinan terkena warga sekitar 1:1000. ''Tapi kalau sekarang kondisinya kepadatan penduduk sudah seperti ini, bisa 1:10. Nah ini akan kami evaluasi lagi bagaimana bentuk lapangannya akan seperti apa,'' ujar mantan Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) tersebut.

Sebelumnya, bocah berusia 10 tahun, Rian Riawan terkena peluru nyasar saat bermain di rumahnya di Jalan Gamprit, Jatiwaringin, Pondok Gede, Bekasi, Selasa (16/6) siang. Rian terkena tembakan di bagian pundak kirinya. Atas luka itu, Rian sempat dibawa ke Rumah Sakit Polri, Kramat Jati.

Pihak Kepolisian pun masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus peluru nyasar ini dan sudah memintai setidaknya empat orang saksi. Tidak hanya itu, Polsek Pondok Gede juga telah mengamankan sembilan proyektil peluru dari lokasi kejadian dan tengah menunggu hasil uji balistik dari Puslabfor Mabes Polri.

Selain itu, menurut keterangan warga setempat, setidaknya ada tujuh personil TNI AU yang melakukan pemeriksaan di lokasi kejadian pada Rabu (17/6) kemarin. Rumah tempat lokasi kejadian memang tidak jauh dari kompleks Lanud Halim Perdanakusumah.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement