REPUBLIKA.CO.ID,JAYAPURA--Komandan Korem (Danrem) 174/ATW Brigjen TNI Supartodi mengusulkan diberlakukannya pas lintas batas tradisional sebagai solusi atas banyaknya pelintas batas dari Papua Nugini yang masuk ke Papua tanpa dokumen lintas negara.
Usulan tersebut diungkapkan saat menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) pengelola perbatasan RI dan PNG yang digelar di salah satu hotel ternama di Kabupaten Merauke, sebagaimana dituangkan dalam rilis yang diterima Antara di Jayapura, Jumat.
Supartodi menghendaki sosialisasi terkait pengaturan khusus pas lintas batas tradisional RI-PNG itu lebih gencar. "Selain melaksanakan sosialisasi pengaturan khusus lintas batas tradisional, juga bagaimana kebiasaan warga antara kedua negara tetanga, serta diadakan 'joint verifikasi' RI-PNG di Kabupaten Keerom, Merauke dan Boven Digoel," katanya.
Sebenarnya permasalahan tersebut, kata jenderal bintang satu itu, sudah pernah dibicarakan dalam forum pertemuan, namun pemerintah PNG belum dapat melaksanakan karena alasan biaya.
"Selain itu, Kepala Bidang Pelintas batas negara Rusly Baddu dalam materinya juga menyampaikan bahwa kondisi pembangunan pengelola Lintas Batas Negara (PLBN) (52 Darat + 35 Laut) masih memprihatinkan. Saat ini Sota diperjuangkan menjadi PLBN sebagaimana Skouw namun masih belum ada kesepakatan antara RI-PNG," kata Supartodi
Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Provinsi Papua Lukas Enembe yang dibacakan oleh
Wakil Bupati Kabupaten Merauke, Sunarjo, dalam rakornis pengelola perbatasan RI dan PNG itu, ditegaskan bahwa keberhasilan dalam pengelolaan perbatasan sangata tergantung dari penjaga perbatasan.
"Diharapkan para peserta rakornis pengelola perbatasan RI-PNG ini baik pihak imingrasi, bea cukai, karantina, keamanan dan masyarakat dapat saling bekerja sama demi meningkatkan pelayanan di tingkat perbatasan, baik di lintas darat maupun laut, demi terciptanya keamanan dan kenyamanan antarnegara," katanya.
"Dengan begitu, penyulundupan narkoba, penyelundupan sirip hiu, baik lewat darat maupun lewat laut dapat dicegah," katanya.
Sementara itu, Badan Pengelola Perbatasan dan Kerja Sama Luar Negeri Provinsi Papua, Susana D Wanggai mengatakan, pengawasan dan penegak hukum dari penyelundupan barang-barang ilegal di perbatasan seperti penyelundupan ganja dan obat-obatan terlarang, senjata api, BBM, bahan peledak, emas, coklat, minuman keras, Rokok dan lainnya, masih lemah.
"Hal ini dikarenakan luasnya wilayah perbatasan antara RI-PNG baik darat maupun laut dan terbatasnya petugas yang berjaga serta banyaknya pelintas batas yang masuk ke wilayah RI hanya menggunakan manifest/suplemen, yang seharusnya sesuai aturan harus menggunakan PLB atau pasport, sehingga banyak celah untuk melakukan pelanggaran bagi pelintas secara ilegal," katanya.