Sabtu 20 Jun 2015 03:52 WIB

Golkar: Mekanisme Dana Aspirasi Harus Libatkan Penegak Hukum

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Karta Raharja Ucu
Koalisi Tolak Dana Aspirasi menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6). (Antara/Sigid Kurniawan)
Koalisi Tolak Dana Aspirasi menggelar aksi unjuk rasa di depan pintu masuk Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/6). (Antara/Sigid Kurniawan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Fraksi Golkar di DPR, menghendaki agar mekanisme dana aspirasi anggota dewan atau usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan. Ketua fraksi Golkar, Ade Komaruddin mengatakan, pelibatan dua institusi penegak hukum itu, untuk lebih menjamin kepercayaan masyarakat terkait usulan tersebut.

Ade mengatakan, kecurigaan masyarakat soal rencana penggunaan APBN senilai Rp 11,2 triliun untuk fungsi legislator itu perlu untuk dijawab. Yaitu, dengan melibatkan lembaga-lembaga yang dipercayai publik.

"Jujur, saya juga khawatir kalau ini disetujui," kata dia, saat ditemui usai Taraweh Bersama Kelu-arga Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI), di kediaman tokoh senior HMI, Akbar Tanjung, di Jakarta, Jumat (19/6).

Disinggung soal sikap fraksi terkait rencana tersebut, Ade mengatakan, belum ada keputusan final. Kata dia, meski angg-ota fraksinya banyak yang setuju usulan tersebut, namun ka-ta dia, UP2DP itu perlu untuk dipertajam mekanisme penggunaannya.