REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Permasalahan dua kubu kepengurusan Golkar antara pimpinan Munas Riau yaitu Aburizal 'Ical' Bakrie dengan Munas Ancol yaitu Agung Laksono belum ada titik jelas penyelesaian. Politisi Indra J Piliang pun mengungkapkan surat pengunduran dirinya terhadap dua kepengurusan Golkar tersebut.
"Kpd bbrp jurnalis sy sdh bilang bukan lg pengurus DPP PartaiGolkar (Riau & Ancol). Tp sy tdk declare. Skrg? Terpaksa," kata Indra melalui akun Twitter pribadinya, @IndraJPiliang, Ahad (21/6).
Saat mencuit pernyataan mundur tersebut, Indra juga mengunggah sebuah foto yang berisi halaman terakhir surat mundurnya. Di surat tersebut, ia menyatakan bukan lagi pengurus (aktif) Partai Golkar di semua tingkatan.
Sebagai catatan tambahan, lanjutnya, berhubung namanya tercantum dalam kepengurusan DPP Partai Golkar versi Munas Riau, ia juga menyatakan mengundurkan diri sebagai pengurus aktif. Surat tersebut dikirim dengan tembusan lima menteri, salah satunya Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi serta Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) RI dan Sekretaris Jenderal Partai Golkar.
"Dua SK Kepengurusan (Riau-Ancol) yg ada di Kemenkumham RI. Ada nama sy di ke2nya," jelasnya.
"Sy tdk mau ribut2, krn sengketa partai jg blm jls. Tp krn byk surat yg diajukan ke KASN, sy kira sdh saatnya dibuka," tegasnya.