REPUBLIKA.CO.ID, CIANJUR -- Polres Cianjur, Jabar, gelar razia petasan di sejumlah titik dimana menjamurnya pedagang kembang api yang menjajakan petasan dengan daya ledak cukup kuat.
Kapolres Cianjur, Asep Guntur Rahayu, di Cianjur, Ahad (21/6), mengatakan, meski kecil petasan yang sumbu ledaknya sangat pendek, membuat waktu meledaknya lebih cepat dibandingkan kembang api, sehingga tingkat bahayanya lebih tinggi.
"Sedikit saja terlambat melepaskan, maka bisa saja meledak ditangan. Akibatnya tangan akan terluka atau dapat membahayakan oranglain ketika petasan tersebut dilemparkan dan kebetulan ada warga yang melintas," katanya.
Razia petasan tersebut dilakukan, ungkap dia, karena petasan memiliki bunyi yang cukup nyaring, sehingga dapat mengganggu kekhusyukan mereka yang sedang menjalankan ibadah serta dapat menggangku warga yang sedang sakit ataupun bayi yang tertidur.
"Tidak hanya di wilayah kota Cianjur, razia digelar seluruh wilayah dengan mengandalkan personil di setiap polsek seperti Polsek Pacet, dari razia yang digelar, polisi berhasil menyita 8 gulung petasan korek, serta 19 bungkus petasan lempar," katanya.
Dia menambahkan, pedagang yang kedapatan menjual petasan tidak akan langsung ditindak, melainkan dibina terlebih dahulu, namun mereka diperingatkan apabila tetap membandel, pihaknya akan memberikan tindakan pidana ringan (Tipiring).
"Mereka yang menjual itu mayoritas orang dengan ekonomi menengah kebawah. Sehingga tidak harus langsung ditindak, melainkan dengan memberi peringatan terlebih dahulu, apabila tidak berpengaruh, baru kami tindak," katanya.