Ahad 21 Jun 2015 18:27 WIB

Diduga Cabuli 12 Siswa, Kepsek T Dicopot Disdik Tangerang

Rep: C18/ Red: Israr Itah
Pencabulan (ilustrasi)
Foto: bhasafm.com
Pencabulan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG -- Dinas Pendidikan Kota Tangerang akhirnya melepas jabatan T, Kepala Sekolah (Kepsek) Dasar Negeri 3 Pabuaran Tumpeng. T demisioner dan menjadi staf di Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan (Disdik) Kecamatan Karawaci.

"Kami sudah menunjuk kepala sekolah yang baru," kata Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdik Kota Tangerang Jamaludin, Ahad (21/6) di Tangerang.

Jamaludin mengatakan pencopotan T sebagai respons dari dugaan kasus asusila yang dilkakukannya terhadap 12 siswa SDN 3 Pabuaran Tumpeng. Katanya, T saat ini akan menjalani pembinaan.

Pemindahan T, lanjut Jamaludin, juga dilakukan untuk membuat suasana sekolah kembali kondusif. Saat ini, sejumlah siswa yang mengaku sebagai korban enggan untuk kembali ke sekolah.

"Tapi pencopotan jabatan ini bukan berarti T terbukti bersalah," ujar Jamaludin.

Ia mengaku masih menunggu hasil pemeriksaan dari kepolisian untuk menjatuhkan sanksi lebih lanjut kepada T. Disdik, kata dia, masih akan menggunakan asas praduga tak bersalah terhadap T.

Sebelumnya, Disdik Kota Tangerang telah memeriksa secara internal T pada Jumat (19/6). T diperiksa oleh Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian dan Inspektorat Daerah.

Kapolrestro Kota Tangerang, Ajun Komisaris Besar Sutarmo, mengaku sudah mengetahui adanya laporan terkait dugaan pencabulan tersebut. Sayangnya, kepolisian terpaksa menolak laporan tersebut lantaran data yang belum lengkap.

Sutarmo mengatakan pelapor rencananya akan kembali ke Polrestro pada Senin (22/6) besok untuk melengkapi laporan mereka. Lanjutnya, kepolisian juga meminta para pelapor untuk membawa anak mereka.

"Jadi bisa kita langsung visum," terang Sutarmo.

T diduga melakukan pelecehan seksual kepada 12 siswa dan siswi di sekolahnya. Korban yang terdiri atas lima siswa dan tujuh siswi ini diancam tak naik kelas kalau tidak melayani kemauan T.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement