REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Juru Bicara Panitia Seleksi (Pansel) KPK, Betti Alisjahbana, mengatakan pihaknya akan menyediakan kolom data penunjang untuk mengevaluasi capim KPK secara online. Dalam kolom ini, masyarakat bisa mengunggah berbagai data akurat yang menjadi bukti rekam jejak para capim KPK.
"Data pendaftar capim yang lolos seleksi akan kami unggah pada laman resmi HYPERLINK http://www.setneg.go.id/"www.setneg.go.id pada 27 Juni mendatang. Setelah itu masyarakat bisa melakukan evaluasi. Kami akan menyediakan sejumlah kolom untuk mengakomodasi pendapat masyarakat,” kata Betti saat dihubungi ROL, Ahad (21/6).
Publikasi daftar nama capim akan dilakukan hingga 27 Juli. Selama sekitar satu bulan, masyarakat atau pihak terkait boleh menyampaikan berbagai masukan dan evaluasi terhadap nama-nama yang ada.
"Rencananya, aka nada dua bentuk kolom yang akan kami buat. Pertama, kolom deskripsi untuk memaparkan evaluasi masyarakat terhadap para capim. Kedua, kolom data penunjang untuk mengakomodasi sejumlah data yang menjadi pendukung pernyataan evaluasi," jelas Betti.
Pada kolom kedua, lanjutnya, masyarakat bisa mengunggah file-file yang menjadi dasar pernyataan tentang rekam jejak para capim. Data yang sifatnya kualitatif maupun kuantitatif bisa dipaparkan dalam kolom ini. "Data yang dipakai ya harus yang sesuai dan akurat. Misalnya yang menunjukkan prestasi kerja seorang capim," katanya.
Selain itu, masyarakat boleh memberikan masukan dan evaluasi kepada lebih dari satu nama capim. Jika ingin mengevaluasi seluruh nama capim pun, menurut Betti juga diperbolehkan. "Kami juga berharap media massa bisa menindaklanjuti publikasi nama-nama yang lolos. Evaluasi juga bisa dilakukan lewat media," katanya menegaskan.