Selasa 23 Jun 2015 12:00 WIB

Polisi Bekuk Pengedar Sabu Jaringan Internasional Guangzhou

Rep: C15/ Red: Ilham
Tersangka pengedar sabu beserta barang bukti ditampilkan saat rilis narkotika di gedung BNN, Jakarta, Jum'at (12/6).(Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Tersangka pengedar sabu beserta barang bukti ditampilkan saat rilis narkotika di gedung BNN, Jakarta, Jum'at (12/6).(Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Tim Satgas 7 bentukan Mabes Polri tentang pengedaran Illegal dan Narkotika membekuk enam orang kurir dan gembong sabu di Jakarta, Senin (16/6). Komplotan ini merupakan jaringan internasional Guangzhou.

Enam orang yang dibekuk terdiri dari dua warga negara asing dan empat warga negara Indonesia. Empat WNI yang terlibat dalam sindikat ini merupakan perempuan yang berperan sebagai kekasih dan kurir narkoba.

Direktur Reserse Narkoba, Kombes Eko Daniyanto selaku leading sektor Tim Satgas Tujuh mengatakan, dari jaringan ini berhasil diamankan 70,3 kilogram narkotika jenis sabu. Barang itu mereka sembunyikan dalam alat refleksi dan di dalam tas perempuan.

"Sabu tersebut bisa masuk ke Indonesia melalui jalur laut. Sabu tersebut disembunyikan di dalam alat pijak relfeksi, di permukaan tas, dan di dalam sepatu rajut," ujar Eko saat ditemui di Polda Metro Jaya, Selasa (23/6).

MR (22) warga negara Nigeria selaku ketua komplotan jaringan ini memang sudah menjadi incaran polisi sejak 2013. Sebab, MR sudah memasang banyak kaki dan jaringan di Indonesia. MR mengendalikan jaringannya dengan dibantu OK (30), pria asal Nigeria.

Sedangkan, DEB (21), KYT (48), LY (33), TYS (40) merupakan warga negara Indonesia yang bertugas sebagai kurir. TYS bertugas untuk mengambil barang di tempat kedatangan. Sedangkan, DEB, KYT dan LY bertugas untuk mengedarkan barang tersebut ke jaringan yang ada di Jakarta.

Masing masing dari mereka ditangkap di rumah kontrakannya. STY ditangkap di Tebet Barat I, Jakarta Selatan. Sedangkan LY ditangkap di Tanah Tinggi, Jakpus. TYS terbukti menyimpan 1,174 kilogram shabu di rumah kosnya di Jl. Karet Pasar Baru, Tanah Abang. Sedangkan KYT ditangkap di Hotel Mercure, Ancol.

Melalui keterangan MR dan OK, polisi mendapatkan barang dari seorang bos besar yang mensuplai kebutuhan sabu Indonesia. Sabu tersebut berasal dari Cina dan Hongkong.

Seorang bos besar tersebut berinisial DJ, seorang warga negara Nigeria. Sedangkan DJ memasang EK selaku koordinator pengendalian peredaran sabu di Indonesia. Saat ini keduanya masih DPO dan dideteksi berada di Malaysia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement