Selasa 23 Jun 2015 15:32 WIB

Pemerintah Diminta Lakukan Zonasi Rumah Murah

Rep: Halimatus Sa'diyah/ Red: Angga Indrawan
Perumahan, ilustrasi
Perumahan, ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Real Estate Indonesia (REI) meminta pemerintah segera menentukan zona-zona dalam Rancangan Detail Tata Ruang (RDTR) untuk program pembangunan 1 juta rumah. Ketua REI Eddy Hussy menyebut, hal itu harus segera dilakukan pemerintah agar harga tanah tidak melonjak. 

"Kita berharap pemerintah segera tentukan zona-zona RDTR agar NJOP-nya dipatok, sehingga tidak terjadi kenaikan," katanya usai bertemu dengan Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Selasa (23/6).

Eddy melanjutkan, pihaknya telah mengidentifikasi sejumlah lahan baru di seluruh Indonesia yang bisa menjadi lokasi pembangunan program 1 juta rumah. Namun, kata dia, masih banyak lahan baru yang belum dilengkapi infrastruktur. Oleh karenanya, ia juga menyarankan pemerintah untuk membangun infrastruktur di lahan tersebut.

Dalam program 1 juta rumah, REI sendiri mendapat tugas untuk membangun 247 ribu rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Eddy menyebut, pihaknya sudah mulai membangun rumah-rumah tersebut yang lokasinya tersebar di seluruh Indonesia. 

Rumah-rumah tipe 36 itu, sambung dia, harganya sudah dipatok pemerintah mulai dari Rp 120 juta sampai Rp 175 juta.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk mempermudah perizinan bagi pengembang yang ikut dalam program pembangunan 1 juta rumah. Proses perizinan di daerah yang bisa mencapai 20 sampai 40 tahapan, kata dia, akan disederhanakan menjadi 10 tahapan saja. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement