Selasa 23 Jun 2015 22:24 WIB

'DPR Tidak Berwenang Eksekusi Anggaran'

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
 Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kolalisi Tolak Dana Aspirasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kolalisi Tolak Dana Aspirasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda menegaskan tugas dan kewenangan DPR bukanlah pada ranah eksekusi anggaran.

Sebab DPR bukanlah lembaga eksekutif yang menjalani tugas membangun daerah pemilihan (dapil) seperti yang ditujukan.

"Harus diluruskan pemahaman anggota DPR bahwa mereka adalah legislatif yang tidak berwenang eksekusi anggaran. DPR bukan eksekutor," katanya saat dihubungi ROL, Selasa (23/6).

Menurutnya DPR mempunyai tiga fungsi sebagai lembaga legislatif yakni fungsi legislasi, fungsi pengannggaran, fungsi pengawasan.