Selasa 23 Jun 2015 22:24 WIB

'DPR Tidak Berwenang Eksekusi Anggaran'

Rep: C26/ Red: Bayu Hermawan
 Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kolalisi Tolak Dana Aspirasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Kolalisi Tolak Dana Aspirasi melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR, Jakarta, Kamis (18/6). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Eksekutif Poltracking Indonesia, Hanta Yuda menegaskan tugas dan kewenangan DPR bukanlah pada ranah eksekusi anggaran.

Sebab DPR bukanlah lembaga eksekutif yang menjalani tugas membangun daerah pemilihan (dapil) seperti yang ditujukan.

"Harus diluruskan pemahaman anggota DPR bahwa mereka adalah legislatif yang tidak berwenang eksekusi anggaran. DPR bukan eksekutor," katanya saat dihubungi ROL, Selasa (23/6).

Menurutnya DPR mempunyai tiga fungsi sebagai lembaga legislatif yakni fungsi legislasi, fungsi pengannggaran, fungsi pengawasan.

Dalam hal fungsi penganggaran tidak dibenarkan DPR mengeksekusi dana yang dianggarkannya. Karena kewenangan itu ada pada lembaga pemerintahan atau eksekutif.

Ia menambahkan, jika kemudian dijalankan sendiri oleh anggotanya di masing-masing daerah pemilihan (dapil) maka akan terjadi tumpang tindih soal pengawas. Sebab pada fungsinya DPR diberi kewenangan soal pengawasan kinerja pemerintah.

"Jika dilakukan sendiri oleh legislatif maka akan membingungkan pihak yang menjadi pengawas," ujarnya.

Selain ketimpangan yang akan terjadi, dikhawatirkan banyak terjadi peluang lobi-lobi di daerah. Besar kemungkinan dana Rp 20 miliar yang akan diberikan per kepala anggota DPR nantinya akan disalahgunakan.

Usulan dana aspirasi ini masih dalam pembahasan anggota DPR yang akan diputuskan dalam sidang paripurna. Sejauh ini dari 10 fraksi partai di DPR, dua diantaranya menolak dana aspirasi diberikan kepada masing-masing anggota yaitu Partai Nasional Demokrat dan Partai Hati Nurani Rakyat.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement