Jumat 26 Jun 2015 03:33 WIB

BW Berikan Keleluasaan Pansel Pilih Capim KPK

Rep: Umi Nur Fadhilah/ Red: Julkifli Marbun
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bambang Widjojanto.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif, Bambang Widjojanto.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Bambang Widjojanto (BW) memberikan keleluasaan terhadap panitia seleksi (Pansel) KPK dalam menjaring calon pimpinan (capim) lembaga anti korupsi itu.

"(Ada dari kejaksaan dan polri), saya memberikan keleluasaan pada Pansel. Karena mereka pasti punya kebijakan, kehormatan untuk menentukan itu," tutur Bambang dalam diskusi bersama lembaga Integritas dengan tema Memperkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi di Indonesia, Kamis (25/6).

Menurutnya, permasalahan utama Pansel yaitu, pertama menemukan capim yang mempunyai kemampuan untuk memetaan masalah. Sebab, jika pimpinan KPK tidak mengetahui problem, maka dipastikan sulit mengomandoi KPK. Kedua, Pansel harus bisa memastikan capim KPK yang berasal dari birokrasi, benar mempunyai kemampuan dimaksud.

"Karena biasanya yang dihadapi, hal-hal yang tidak terbukti, itu yang harus diperiksa (oleh pimpinan KPK)," ujar Bambang.

Ketiga, ia melanjutkan, capim KPK bukan hanya menyoal integritas saja. Namun, ihwal potensi conflict of interest atau konflik kepentingan. Sebab, menurutnya, konflik kepentingan dapat membuat rumit pimpinan KPK.

"Conflict of interest adalah awal mula terjadinya korupsi. Kalau itu betul-betul tidak di filter, maka saya khawatir sekali potensi korupsi akan merebak jauh lebih cepat," tutur Bambang menambahkan.

Sebelumnya,  sejumlah perwira polisi mendaftarkan diri sebagai capim KPK. Adalah Deputi Bidang Koordinasi dan Keamanan Nasional di Kemenkumhan Irjen Syahrul Mamma, Kepala Polda Papua Irjen Yotje Mende, pengajar di Sekolah Staf dan Pimpinan Polri (Sespimti) Brigjen Pol Basari​​a Panjaitan, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Samuel Budiono, dan Asisten Sarana dan Prasarana Kepala Polri Brigjen Pol Tubagus Anis Angkawijaya.

Kejaksaan Agung (Kejagung) telah mengeluarkan izin kepada lima jaksa aktif untuk mendaftar sebagai capim KPK. Lima jaksa dimaksud, merupakan hasil dari masukan sejumlah pihak. Kelima jaksa itu adalah, Sekeretaris Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Paulus Joko Subagyo, Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan merangkap Plt Jaksa Agung Muda Pengawasan Jasman Panjaitan, Direktur Perdata di Bagian Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Agung Sri Harijati, Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan Suhardi, dan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Mohammad Rum.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement