REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA), Arist Merdeka Sirait, menilai sejak awal seluruh penghuni rumah ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe diduga telah bersekongkol dalam menutupi jejak Engeline. Karena itu, pengungkapan kasus ini harus menjadi tanggung jawab seluruh penghuni rumah itu.
“Sejak awal dinyatakan hilang, kami sudah mencurigai bahwa dia tidak hilang, melainkan terbunuh. Sebab, keterangan tentang dia selalu ditutup-tutupi keluarga angkatnya. Ternyata terbukti dia ditemukan sudah menjadi mayat di rumahnya sendiri,” ujar Arist saat dihubungi ROL, Jumat (26/6).
Fakta penemuan jasad Engeline inilah yang semakin menguatkan dugaan persekongkolan dalam menghapus jejak Engeline. Semua penghuni rumah, kata Arist, diduga sudah mengetahui perihal terbunuhnya Engeline sebelumnya.
Sebab, lanjutnya, tidak mungkin ada beberapa kejanggalan dalam rumah Margriet yang luput dari perhatian para penghuni rumah. Beberapa kejanggalan yang dimaksud Arist adalah adanya lubang di belakang rumah dan bau anyir di rumah Margriet.
Menurut Arist, selain Margriet dan Agustinus yang kini menjadi tersangka, asisten rumah tangga (ART) dan mereka yang kos di rumah Margriet harus memberikan keterangannya dalam kasus Engeline. Pengusutan kasus Engeline menjadi tanggung jawab mereka.
“Harus ada tanggung jawab dari seluruh penghuni rumah Margriet. Jika ada anak ditemukan sudah meninggal di rumahnya sendiri, lalu tanggung jawab siapa kalau bukan keluarganya atau orang yang ada di rumah itu ?” tegas Arist.