REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak dua orang unsur internal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan lembaga tersebut.
"Profesi lain yang mendaftar adalah empat orang TNI (dua di antaranya purnawirawan), tiga orang hakim, dua orang dari KPK, dan empat orang wartawan," kata Juru Bicara Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK Betti Alisjahbana, Jumat (26/6).
Kedua orang internal KPK itu adalah Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo dan Direktur Gratifikasi KPK Giri Supradiyono.
Menurut Giri, ia mendaftarkan diri untuk menjaga harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi. Giri juga menyatakan berniat melakukan sejumlah pembenahan namun ia belum bersedia mengungkapkannya.
"Pembenahan itu ada di makalah saya. Tidak perlu saya buka sekarang. Secara keseluruhan yang dilakukan KPK sudah hebat, tapi butuh penguatan di beberapa sisi," jelas Giri.
Hingga Jumat sore, ada 485 orang yang mendaftar capim KPK, 39 orang di antaranya adalah perempuan, sedangkan baru 209 orang yang dokumennya lengkap.
Profesi terbanyak yang mendaftar berasal dari pegawai negeri sipil (78 orang), disusul dosen (71), advokat (69), pegawai swasta (47), pensiunan (41), wiraswasta (28), Polri (13), dan purnawirawan Polri (6).
Pendaftaran akan ditutup pada 3 Juli pukul 12.00 WIB sedangkan pengumuman nama-nama yang lolos seleksi administrasi akan dilaksanakan pada 4 Juli melalui konfernsi pers dan situs www.setneg.go.id.
Masyarakat juga dapat memberikan tanggapan terhadap nama-nama yang lolos seleksi. Tanggapan masyarakat terhadap nama-nama yang lolos seleksi selama sebulan dari 4 Juli hingga 3 Agustus 2015 melalui halaman khusus di situs www.setneg.go.id.
Setelah mendapatkan masukan dari masyarakat, maka pansel akan melakukan uji makalah tentang diri dan kompetensi pada 8 Juli 2015.
Pengumuman hasil penilaian makalah dilangsungkan pada 15 Juli. Pansel selanjutnya melakukan "assessment" pada 27-28 Juli, dilanjutkan pengumuman "shortlist" pada 12 Agustus, tes kesehatan pada 18 Agustus, dan wawancara pada 24-27 Agustus.
Pansel kemudian menyampaikan laporan kepada Presiden pada 31 Agustus 2015.