Sabtu 27 Jun 2015 10:31 WIB

Dana Bantuan Parpol Jadi Strategi Pemberantasan Korupsi

Rep: Agus Raharjo/ Red: Dwi Murdaningsih
 Fahri Hamzah memberikan klarifikasi terkait kicauannya di Twitter yang dianggap menghina capres Jokowi di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).
Foto: Antara
Fahri Hamzah memberikan klarifikasi terkait kicauannya di Twitter yang dianggap menghina capres Jokowi di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (2/7).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menilai urusan politik bukan urusan privat, tapi urusan publik. Jadi wajar kalau pemerintah memberi dana bantuan untuk partai politik (parpol). Bahkan, dana bantuan untuk parpol dinilai perlu.

"Ini kan bagian dari strategi nasional pemberantasan korupsi parpol dan korupsi politik," kata Fahri di kompleks parlemen senayan, Jumat (26/6).

Fahri menambahkan, persoalan pendanaan parpol tidak boleh diserahkan hanya pada orang-perorang. Kalau itu terjadi, politik berarti menjadi perjuangan individual. Akibatnya, jika seseorang masuk politik maka prestasi politiknya akan dianggap sebagai prestasi pribadi.

"Itulah awal korupsi sebenarnya," imbuh Fahri.

Sebab itu, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, pendanaan parpol yang berasal dari uang pribadi harus dihentikan. Jadi pendanaan parpol harus diatur secara ketat. Pendanaan parpol dapat melalui 3 jalan, pertama pendanaan penuh dari negara. Kedua privat penuh dengan memasukkan dana pribadi ke negara di rekening khusus, dan ketiga adalah hybrid, yaitu campuran instrumen yang ada di negara seperti pajak dan cukai.

Pemerintah juga wajib memberi jatah siaran media yang sama pada semua parpol. Jadi, parpol memiliki durasi waktu yang sama untuk tampil di media elektronik. "Ini namanya keuangan politik," kata Fahri.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement