REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait mengatakan masih menyimpan duplikat dokumen kasus pembunuhan Angeline secara lengkap. Ia menilai dugaan sabotase terhadap kebakaran yang mendera kantornya hendak menyasar dokumen kasus pembunuhan dan penelantaran anak terhadap Engeline tidak berhasil.
"Saya masih menyimpan dengan aman duplikat dokumen kasus Engeline," kata Arist di kantor Komnas Perlindungan Anak, Ahad (28/6).
Arist terus menduga bila terbakarnya Kantor Komnas Anak mengindikasikan adanya teror, sabotase, dan intimidasi. Menurut Arist, peristiwa kebakaran bersaman dengan upaya lembaganya menguak tabir kematian Angeline.
"Bisa dibilang pelaku kecele bila menganggap berhasil melenyapkan dokumen Angeline," ujar Arist.
Arist pun tak membantah bila setumpuk dokumen lenyap dengan terbakarnya ruang arsip. Ia mengatakan kebanyakan data yang lenyap merupakan laporan pengaduan kekerasan anak pada 2010-2014. "Sekitar 12 ribu dokumen ada di ruangan itu," kata Arist.
Arist menambahkan, kasus yang menimpa lembaganya mirip dengan kebakaran pada 2009. Arist menjelaskan kantor Komnas Anak juga pernah terbakar bersamaan dengan pengusutan kasus fenomenal yang merenggut hak anak pada tahun 2009.
"Kami tak ingin menduga-duga, tapi faktanya kami gencar mengusut kasus angeline sejak 16 Mei," ujar Arist.
Arist pun mendesak Presiden Joko Widodo untuk melindungi pekerja dan aktivis yang bergiat melindungi kebebasan dan hak anak. "Presiden tolong lindungi aktivis pembela hak anak." tegas Arist.
Sebelumnya, kantor Komnas Anak terbakar, Sabtu (27/6) malam sekitar pukul 20.11 WIB. Api melalap habis salah satu bagian di sisi timur kantor itu. Empat ruangan, yakni ruang kerja sekretaris jenderal, ruang arsip, ruang pegawai Kementerian Sosial, dan kamar inap tamu. Hingga kini, penyebab kebakaran belum diketahui secara pasti.