REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Ketua DPD Partai Gerindra Nusa Tenggara Barat, Willgo Zainar mengatakan, Gerindra mendukung usulan dana partai politik. Namun demikian, dana tersebut harus transparan dalam penggunaan dan tidak membebankan APBN.
“Kalau dana parpol, harus transparan dalam penggunaan serta tidak membebankan APBN, maka sah sah saja. Kalau membebankan tidak boleh. Apalagi katanya usulannya mencapai 20 kali lipat, tetap harus bertahap,” ujarnya kepada wartawan di Kota Mataram, Senin (29/6).
Menurutnya, usulan dana parpol merupakan bentuk perhatian kepada partai yang kekurangan sumber dana. Sehingga pemerintah mendorong dan mendukung anggaran tersebut. Selain itu, langkah itu dilakukan sebagai antisipasi agar parpol tidak melakukan bisnis dan politik transaksional.
Ia menuturkan, dengan sumber dana yang berasal dari pemerintah untuk parpol maka diharapkan operasional parpol tidak membebankan pihak lain.