REPUBLIKA.CO.ID, KOTAWARINGIN TIMUR -- Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi bersama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah mengamankan pengemis kaya dengan penghasil ratusan ribu per harinya.
"Pengemis kaya tersebut diketahui bernama Romli dan Suparmi, terjaring tim gabungan pada Ahad (21/6) malam saat mengemis di kawasan taman Kota sampit. Mereka berdua merupakan pasangan suami istri," kata Kepala Dinsosnakertrans Bima Ekawardhana kepada wartawan di Sampit, Senin (29/6).
Pasangan suami istri pengemis tersebut diketahui warga asli Marabahan, Kabupaten Barito Kuala, Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan lima lembar surat kepemilikan tanah (SKT) seluas 4,25 hektare, dan uang tuai sebesar Rp10 juta.
Berdasarkan pengakuan keduanya, dalam sehari mereka mampu mengumpulkan uang tunia sebesar Rp800.000 hingga Rp1 juta. Untuk mengelabui petugas, pasangan suami istri pengemis itu menyimpan uang dengan menjahitnya pada kantong tas besar.
"Semula mereka membantah jika lima lembar SKT dan uang dalam jumlah besar itu merupakan hasil mengemis. Mereka mengaku sebagian harta itu hasil kerja berjualan, dan usaha lainnya. Namun setelah dicecar banyak pertanyaan, barulah membenarkan bahwa ada SKT yang merupakan hasil ngemis," katanya.
Selain mengamankan pasangan Romli dan Suparmi, tim gabungan juga menjaring pasangan suami istri pengemis lainnya, yakni Slamet dan Alimah warga Sumenep, Jawa Timur. Pasangan ini mengaku baru sehari mengemis di Sampit dengan modus berjualan stiker dan buku agama.
Dari hasil penertiban tersebut, Dinsosnakertrans belum menemukan adanya indikasi apakah pengemis itu memiliki jaringan, atau pun ada kelompok lainnya. Namun berdasarkan pantauan, pengemis ini merupakan pemain baru yang mengemis saat bulan Ramadan di pusat-pusat keramaian.
Seluruh pengemis yang tertangkap tersebut rencananya akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sementara hasil mengemisnya akan dikembalikan kepada mereka untuk biaya pulang ke kampung halamannya. "Kami meminta masyarakat mentaati imbauan bupati agar tidak sembarangan memberi sedekah kepada pengemis. Jika ingin bersedekah, bersedekahlah ke tempat sedekah yang resmi," ucap Bima Ekawardha.