Senin 29 Jun 2015 22:14 WIB

Mendagri: Dana Parpoli tidak Berhenti

Red: Karta Raharja Ucu
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mendagri, Tjahjo Kumolo mengisyaratkan kenaikan dana parti politik tidak berhenti. Namun, menunggu perbaikan ekonomi nasional terlebih dahulu.

"Jika pajak bagus, pertumbuhan ekonomi juga baik, baru ada kenaikan gaji PNS dan bantuan-bantuan lainnya termasuk dana parpol," katanya, Senin (29/6).

Hal tersebut, kata Tjahjo, karena dana bantuan partai politik ini dalam 10 tahun tidak pernah naik sekitar Rp 108 untuk satu suara. Menurut Tjahjo angka tersebut tidak mencukupi, bahkan untuk menjalankan sekretariat partai selama satu tahun.

Dia mencontohkan pemenang pemilihan umum 2014 Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang mendapatkan dana bantuan parpol tidak sampai Rp 2 miliar. "Ini untuk biaya sekretariat dalam satu tahun saja kurang apalagi membantu daerah yang jumlahnya 541," ujarnya.