REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Warga negara asing (WNA) yang tinggal di Kota Surabaya semakin banyak menjelang diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA). Hingga akhir Mei 2015, WNA di Kota Pahlawan itu tercatat 1.800 orang.
Kepala Seksi Mutasi WNI dan WNA Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya, Relita Wulandari, di Surabaya, Senin, mengatakan pihaknya mencatat sejak Januari sampai Mei 2015, jumlah pemohon Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) ada 696 WNA. "Saat ini, total WNA yang tinggal di kota Pahlawan mencapai 1.800 orang," katanya, Senin (29/6).
Menurut dia, dari 41 negara yang tercatat di Dispendukcapil, yang paling aktif melaporkan kedatangan serta mengurus SKTT adalah warga Jepang sebanyak 90 orang, disusul Korea Selatan berjumlah 89 orang, Cina 56 orang, dan India 49 orang.
Rata-Rata WNA datang di Surabaya bekerja di perusahaan-perusahaan besar. "Tidak hanya perusahaan di Surabaya saja, namun perusahaan di seluruh Jatim, tapi tinggalnya di Surabaya. Mereka biasanya tinggal di apartemen," katanya.
Ia mengatakan biasanya dalam setahun hanya 1.500-1.800 WNA yang mengurus SKTT. Saat ini, jumlah blanko pendaftaran ditambah hingga 2.500 lembar. Selain itu, jumlah Kartu Izin Tinggal Tetap (Kitap) akan diperbanyak. "Sebanyak 35 orang sudah mengurus Kitap. Mereka bakal lama tinggal di Surabaya, setidaknya lima tahun ke depan. Warga Jepang, China dan India, menjadi urutan teratas WNA yang mengurus Kitap," katanya.
Untuk itu, ia mengimbau seluruh WNA yang ada di Surabaya untuk mengurus SKTT dan Kitap. Sebab, WNA wajib melapor ke Dispendukcapil untuk didaftar dalam formulir pendaftaran orang asing tetap dan selanjutnya diterbitkan Kartu Keluarga Orang Asing (KK OA) dan Kartu Tanda Penduduk Orang Asing (KTP-el)," ujarnya.